Mengundang Investor Bukan Berarti Lepas Kontrol Terhadap TKA

01-09-2015 / KOMISI IX

 

Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf berharap menteri tenaga kerja untuk meninjau kembali keputusannya untuk mencabut kewajiban Tenaga kerja asing bisa berbahasa Indonesia. Hal tersebut diungkapkan politisi dari Fraksi Partai Demokrat kepada wartawan usai Sidang Paripurna, Selasa (1/9).

 

“Mengundang investor memberikan ‘karpet merah’ bagi para investor bukan berarti lepas kontroling, apalagi saya mendapat masukan dari teman-teman buruh dan karyawan di daerah bahwa ada barrier atau Gap antara tenaga kerja asing (TKA) dan TKI (tenaga kerja Indonesia). bagaimana bisa transfer teknologi jika ada Gap seperti itu. Oleh karena itu kami akan meminta pemerintah, dalam hal ini Menaker untuk meninjau kembali keputusan itu,”jelas Dede Yusuf.

 

Dengan demikian ditambahkan politisi dari fraksi Partai Demokrat ini bukan tidak mungkin tenaga kerja asing akan menyerbu Indonesia. Seharusnya, sejalan dengan nawacita yang digaungkan Presiden, tenaga kerja asing  dengan tenaga kerja Indonesia harus 1: 10. Artinya jika ada satu orang Tenaga kerja asing masuk dan bekerja di Indonesia, maka negara harus menyiapkan minimal sepuluh pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia. dan jika 41 ribu TKA datang dan bekerja di Indonesia, maka negara juga harus menyiapkan 410 ribu lapangan pekerjaan untuk TKI.

 

Terkait dengan demo buruh, Dede memandang hal tersebut adalah hal yang wajar. Mengingat ada beberapa tuntutan buruh yang merupakan akumulasi dari kondisi selama ini. Seperti permintaan jaminan pensiun, BPJS (Badan penyelenggara jaminan sosial), serta kasus musibah yang dialami karyawan PT Mandom yang sudah masuk kasus hukumnya, serta desakan untuk mencabut UU PHI (Perselisihan hubungan kerja) yang sejatinya tengah kami revisi dan dimasukkan dalam prolegna (program legislasi nasional) Komisi IX DPR RI.

 

Sementara untuk permintaan kenaikan upah buruh ditengah peningkatan nilai dolar atas rupiah ini terlebih dahulu harus didiskusikan lebih dalam oleh Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Perindustrian serta Menteri Perdagangan. Pasalnya, menurut Dede, tidak sedikit pengusaha yang mengancam akan gulung tikar, hal ini tentu akan menyebabkan PHK (Pemutusan hubungan kerja). Jika PHK terus terjadi dikhawatirkan akan berdampak pada gelombang sosial, dan akhirnya dapat mempengaruhi keamanan.

 

Menurut Dede, sejatinya ada beberapa langkah yang dapat diambil pemerintah untuk mencegah agar perusahaan menengah tidak mati dan gulung tikar dan akhirnya terjadi PHK. Diantaranya dengan tidak menarik pajak dari para pengusaha, memberikan bantuan kredit usaha menengah dan kredit usaha rakyat, serta memberikan bantuan riil kepada industry  menengah.

 

“Tentu kami berharap agar semua nya berjalan baik-baik saja, buruh pun berdemo dan menyampaikan aspirasinya dengan baik dan lancar, tidak ada ‘tumpangan-tumpangan gelap’. Karena di tengah krisis ini memang sangat rentan terjadi gelombang sosial tadi. Namun kembali lagi saya berharap agar semuanya lancar dan baik-baik saja,” pungkasnya. (Ayu)/foto:naefurodji/parle/iw.

 
BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...